Subardi: RUU BUMN Dorong BUMN Makin Lincah Hadapi Tantangan Global

03-02-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui rancangan RUU tentang Perubahan UU Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang di tingkat I. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai revisi ini memang dibutuhkan untuk mendorong BUMN agar lebih lincah dalam menjalankan bisnis sekaligus penugasan dari pemerintah.

 

“BUMN kita dengan aset yang fantastis sebenarnya bisa lebih maju lagi dengan dukungan aturan. Maka revisi ini diharapkan mampu mendorong BUMN lebih leluasa, lebih lincah, dan fokus menjalankan bisnisnya atau penugasan pemerintah,” ucap Subardi melalui rilis yang disampaikan oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (3/2/2025).

 

Menurutnya, persoalan BUMN terjadi karena gaya bisnis BUMN masih cenderung birokratis dan lamban. Ia menjelaskan hal ini wajar sebab BUMN terikat dengan aturan-aturan, termasuk pertanggungjawaban keuangan negara. Adanya revisi ini mencakup penegasan kewenangan Presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN, juga penguatan kewenangan Menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan BUMN.

 

“Artinya, desain pengelolaan saham negara akan diserahkan sepenuhnya pada Kementerian BUMN agar pengambilan keputusan bisa lebih efektif,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Adapun beberapa poin utama yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), penyelenggaraan investasi, modernisasi tata kelola perusahaan, percepatan restrukturisasi, privatisasi perusahaan, pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.

 

“Desain baru BUMN ini adalah penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kemudian restrukturisasi yang dipersingkat,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta ini.

 

Perlu diketahui, RUU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025. RUU ini sudah bergulir di DPR sejak 2016 dan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. Dengan pengesahan ini, dirinya berharap BUMN memiliki visi daya saing global.

 

“BUMN harus berorientasi global. Bersanding dengan perusahaan plat merah raksasa dunia. Itu tujuan dari revisi ini,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (um/rdn)

 

Baca juga:

Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat 

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...